PENTINGNYA MENGENAL PLAGIASI DAN
CARA MENGHINDARINYA
Anandya Permatasari
D-IV
Gizi, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
Untuk menulis sebuah karya, baik itu karya
ilmiah maupun artikel harus berdasar pada peraturan-peraturan dalam menulis.
Salah satu peraturannya adalah dengan menghargai karya orang yang digunakan
sebagai sumber dalam suatu penulisan. Pengambilan suatu karya tanpa disertai
penulisan sumber yang baik dapat menyebabkan plagiasi, dan dapat menyebabkan
hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, hal ini cenderung diabaikan oleh para
penulis yang masih pemula karena sebagian dari mereka belum mengetahui arti
pentingnya pemberian sumber pada karya yang mereka buat. Menurut Widyartono
(2015), penulisan sebuah karya harus dilakukan dengan baik, benar, dan sesuai
dengan etika penulisan yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiat
merupakan pengambilan karya orang lain yang kemudian dijadikan seolah olah
karya itu adalah karya miliknya. Sedangkan menurut Brotowidjoyo dalam Jamaluddin,
plagiarisme merupakan pembajakan yang berupa fakta, ungkapan, dan kalimat orang
lain secara tidak sah.
Menurut Novian, dkk.(2012) dalam Jamaluddin,
ada beberapa jenis plagiasi yang sudah dikenal (1) world of plagiarism yaitu menyalin kata langsung tanpa mengubahnya
sedikitpun, (2) plagiarism of the form of
a source yaitu menulis ulang kode program tanpa mengubah struktur jaringan
program, (3) plagiarism of authorship
yaitu mengakui hasil karya orang lain hanya dengan mengganti nama pengarang dan
tanpa mengubah sedikitpun.
Pada kesempatan lain Utorodewo (2007) dalam Widyartono
(2017:7) menyatakan apa saja yang termasuk dalam plagiarisme dan apa yang tidak
termasuk plagiarisme. Yang termasuk plagiarisme adalah (1) memakai atau
menggunakan tulisan orang lain tanpa memberikan tanda bahwa tulisan itu
merupakan sebuah kutipan dari karya orang lain, (2) mengambil ide orang lain
tanpa memberikan catatan untuk menerangkan atau memeberikan catatan yang cukup
mengenai sumber yang dituju.
Sedangkan yang tidak termasuk plagiarisme
adalah (1) mengambil informasi menurut fakta yang ada secara umum, (2) menulis
pendapat orang lain dengan memberikan sumber yang jelas, (3) mengambil tulisan
orang lain seperlunya.
Menurut Wibowo (2012), untuk mencegah
plagiasi dapat menggunakan metode secara umum dan secara khusus. Metode secara
umum antara lain dengan menghargai karya orang lain, memparafrasa kalimat yang
dikutip, dan melakukan tanya jawab untuk mendapatkan pengarahan. Untuk mencegah
ini dapat juga dilakukan dengan cara menulis sumber yang digunakan sebagai
acuan kemudian mencantumkannya pada bgaian akhir sebuah karya yang dibuat.
Sedangkan metode secara khusus dilakukan dengan cara memberikan pendalaman
kepada siswa sejak awal sehingga mereka akan terbiasa dengan cara yang baik dan
benar dalam mengutip sebuah karya milik orang lain.
Daftar
rujukan
Widyartono
Didin.2015. Implementasi Pindai Plagiasi
Secara Sambung Jaring pada Karya Tulis Ilmiah Siswa SMA. https://www.researchgate.net/profile/Didin_Widyartono/publication/320554874_IMPELEMENTASI_PINDAI_PLAGIASI_SECARA_SAMBUNG_JARING_PADA_KARYA_TULIS_ILMIAH_SISWA_SMA/links/59ec7339aca272cddddf19f5/IMPELEMENTASI-PINDAI-PLAGIASI-SECARA-SAMBUNG-JARING-PADA-KARYA-TULIS-ILMIAH-SISWA-SMA.pdf.
diakses 29 Oktober 2017
Jamaluddin
Muhammad.2017.Ada Beberapa Definisi
Menurut Para Ahli Lainnya. https://www.academia.edu/14931756/Ada_beberapa_definisi_menurut_para_ahli_lainnya?auto=download. diakses 29 Oktober 2017
Widyartono
Didin.2017.Panduan Menulis Karya Ilmiah
di Perguruan Tinggi.Malang.Universitas Negeri Malang
Wibowo.2015.Mencegah dan Menanggulangi Plagiarisme di
Dunia Pendidikan.http://journal.fkm.ui.ac.id/kesmas/article/view/84.
diakses 30 Oktober 2017
Khusna Asmaul.2016.Siapa Bilang Plagiator akan Hidup Tenang?.https://isaasna.blogspot.co.id/2016/04/siapa-bilang-seorang-plagiator-akan.html.diakses 31 Oktober 2017
Komentar
Posting Komentar